ASURANSI KAPAL
Asuransi Kapal Pada pengoperasian kapal sebaiknya juga diikutkan juga dengan Asuransi mengingat akan resiko yang yang mungkin timbul. Perusahaan membayar premi asuransi sesuai ketentuan internasional. Resiko atas kerusakan / kecelakaan / kehilangan yang ditutup oleh perusahaan pelayaran meliputi : 1. Untuk Kapal : HULL and MACHINERY ( lambung dan mesin ) 2. Untuk Crew : Pengobatan / Perawatan atas kecelakaan yang fatal ditutup oleh P & I Club 3. Untuk Muatan : Ditutup oleh P & I Club